Pemerintah Terapkan Aturan Makan di Tempat 20 Menit, Pengusaha Warteg Bingung

- 28 Juli 2021, 15:36 WIB
Aturan PPKM Level 4 perbolehkan makan di warteg selama 20 menit.
Aturan PPKM Level 4 perbolehkan makan di warteg selama 20 menit. /TAMARA HANI NURJANNAH/PRFM

"Karena konsumen Lele Goreng maunya kan Lele Goreng yang masih hangat, bahkan masih panas. Biar makan lebih nikmat," kata Mukroni.

Diungkapkan Mukroni, kebijakan makan di tempat 20 menit ini membuat pengusaha Warteg yang belum menggunakan layanan online order semakin ragu untuk memulai operasional di masa pemberlakuan PPKM Level 4.

"Nah yang belum menggunakan layanan online ini, otomatis mereka tutup ketika dilarang pemerintah di masa PPKM. Ketika pemerintah izinkan makan 20 menit, ya sama saja. Konsumen jadi ragu-ragu untuk datang dan makan langsung di Warteg," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x