Kehadiran Pancasila sebagai konsensus bersama dan ideologi bangsa, perlu diimpelementasikan dalam berbagai sisi kehidupan dan berbagai kondisi.
Dalam kondisi pandemi saja, kehadiran Pancasila dalam setiap derap langkah dan tindakan masyarakat amat dibutuhkan, sehingga tak boleh hanya dimaknai sebagai simbol saja, namun sebagai falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Lima Sila ini menjadi konsensus kita bersama, dalam kita menghargai keberagaman, keyakinan, ketuhanan bagaimana? Menghargai sesama manusia seperti siapa? Kemudian bagaimana kita menjadi satu, bersama sebagai suatu bangsa, terlebih dalam kondisi pandemi ini? Ini ada dalam sila ketiga,” ujar Rima.***