Kemendagri Minta Pemda Perkuat Kelitbangan untuk Kajian Strategis, Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah

- 14 Juli 2021, 07:43 WIB
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Badan Litbang Kemendagri), Agus Fatoni
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Badan Litbang Kemendagri), Agus Fatoni /Puspen Kemendagri

PRFMNEWS - Pemerintah Daerah kini dituntut untuk terus melakukan inovasi.

Dalam rangka mendorong inovasi daerah, Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni menyampaikan perlunya penguatan kelitbangan daerah untuk meningkatkan kualitas penelitian dan pengkajian strategis.

Dengan berbagai peran sentral yang dimiliki, Fatoni berpesan agar kepala daerah terus berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan litbang daerah.

“Saat ini banyak litbang di daerah hanya setara eselon III dan IV. Semakin besar organisasinya, fungsi dan perannya tentunya akan lebih maksimal,” ujarnya saat menjadi pembicara pada acara Kebijakan Umum Indeks Inovasi Daerah 2021 dan Hasil Inovasi Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020, Selasa 13 Juli 2021.

Baca Juga: Masih Berlaku! Ini Titik dan Jadwal Penutupan Jalan di Kota Bandung Selama PPKM Darurat

Selain itu, penguatan kelitbangan dapat dilakukan dengan menyediakan SDM fungsional tertentu yang mampu menjalankan fungsi kelitbangan, seperti peneliti dan analis kebijakan.

“Litbang juga harus banyak melakukan kolaborasi antar aktor inovasi seperti dengan perguruan tinggi, lembaga think tank, swasta, masyarakat, dan pegiat inovasi lainnya,” tambah Fatoni.

Menurutnya, terdapat beberapa organisasi yang berperan penting dalam mendukung kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Perangkat daerah dengan fungsi kelitbangan jadi salah satunya.

Baca Juga: Kepala Daerah Diminta Tidak Takut Berinovasi Karena Ada Perlindungan Hukum

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x