PRFMNEWS - Untuk mengurangi beban masyarakat, Kementerian Sosial akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) periode Mei dan Juni secara bersamaan di bulan Juli ini.
BST sebesar Rp600.000 ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat dalam rangka membantu masyarakat di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan, BST PPKM Darurat Rp600.000 ini akan diusahakan mulai tersalurkan di pekan kedua Juli ini dan bisa dicek secara online.
Baca Juga: Kepala Daerah Diminta Tidak Takut Berinovasi Karena Ada Perlindungan Hukum
"Jadi mudah-mudahan palinh telat bisa direalisasikan pekan kedua bulanini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," kata Risma.
Untuk cek nama penerima BST PPKM Darurat ini bisa dilakukan secara online.
Untuk cek nama penerima BST PPKM Darurat Rp600.000, warga yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Ada Wacana PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu, Pengamat Khawatir Terjadi PHK Massal
Di laman itu, warga tinggal melakukan langkah sebagai berikut: