"Ini bukan saja mengingkari asas kepatutan di tengah situasi pandemi. Tapi juga asas kesenasiban, asas utama untuk membangun jiwa bersatu menghadapi pageblug mayangkoro seperti diajarkan leluhur," lanjut cuitannya.
Baca Juga: Mobilitas Warga Mulai Menurun Saat PPKM Darurat, Jateng Diapresiasi Pusat
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kimia Farma memberlakukan vaksinasi berbayar senilai Rp879.140 untuk dua dosis bagi individu atau perorangan.
Jenis vaksin mandiri Covid-19 yang digunakan masyarakat adalah vaksin Sinopharm.***