PRFMNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan memberikan bantuan kepada 1.300 wirausaha terpilih di Indonesia.
Program Bantuan Dana Usaha tersebut dilakukan dalam rangka membangkitkan wirausaha baru menuju Indonesia maju.
Informasi tersebut disampaikan akun Instagram resmi Kemenkop UKM hari ini Sabtu 5 Juni 2021.
"Bantuan Pemerintah dalam bentuk bantuan dana untuk 1.300 wirausaha akan segera digulirkan," tulis @kemenkopukm.
Baca Juga: Duh! Regina Alya, Pemeran Amy Preman Pensiun 5 Terpapar Corona
"Agar bisa tepat dan efisien, pemerintah menentukan skala prioritas, jenis wirausaha apa saja yang boleh menerima bantuan," tambahnya.
Adapun yang menjadi prioritas penerima bantuan ini adalah sebagai berikut:
1. Daerah afirmatif, seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal, dan perbatasan,
2. Kelompok penyandang disabilitas,