SIM C Dibagi Menjadi Tiga Golongan, Sosialisasi ke Masyarakat Butuh Lebih dari Enam Bulan

- 2 Juni 2021, 20:01 WIB
SIM C dipastikan bakal dibagi menjadi tiga golongan
SIM C dipastikan bakal dibagi menjadi tiga golongan /Dok PRFMNEWS.



PRFMNEWS - Rencana Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menerapkan aturan SIM C dibagi menjadi tiga golongan masih jauh dari kata ideal dalam segi penyelenggaraan nantinya.

Sebab hingga Juni 2021 ini, rencana penerapan aturan SIM C dibagi menjadi tiga golongan untuk kendaraan jenis motor masih belum diketahui masyarakat luas.

Dari hasil wawancara singkat bersama Redaksi PRFM terkait rencana aturan SIM C dibagi menjadi tiga golongan, sejumlah warga Kota Bandung tidak tahu sama sekali tentang hal ini.

Enam dari tujuh warga Kota Bandung yang diwawancarai Redaksi PRFM, menyatakan tidak tahu bahwa Polri akan menerapkan aturan SIM C dibagi menjadi tiga golongan yang disesuaikan dengan jenis motor.

Baca Juga: Pemkab Bandung Punya Raperda Baru terkait Minuman Beralkohol dan Ekonomi Kreatif

Seperti diumumkan Polri pada awal 2021 ini, sosialisasi rencana aturan SIM C dibagi menjadi tiga golongan akan dilakukan selama enam bulan.

Sosialisasi rencana aturan SIM C dibagi menjadi tiga golongan resmi dimulai sejak Februari 2021.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Asep Sumaryana menilai, sosialisasi terhadap rencana aturan SIM C dibagi menjadi tiga golongan buthu lebih dari enam untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

"Sosialisasi belum maksimal. Sehingga masih banyak warga atau khususnya pengendara motor, belum mengetahui tentang adaya rencana SIM C dibagi menjadi tiga golongan," jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 2 Juni 2021.

Baca Juga: Spoiler Manga One Piece Chapter 1015: Chopper Diejek, Sanji Tantang Duel Queen dan Perospero Sekaligus

Meskipun rencana aturan SIM C dibagi menjadi tiga golongan telah tercantum dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Asep menyatakan sosialisasi harus dilakukan lebih lama dan lebih masif.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x