PRFMNEWS - Viral video mobil mewah Porche Boxster yang menerobos masuk jalur Busway. Bahkan pengemudi itu meminta Bus Transjakarta untuk minggir.
Diketahui, pengendara mobil Porche B 2240 MA itu adalah seorang perempuan berinisial AS. Polisi pun sudah mengamankan pelaku dan menyita kendaraan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya menilang pengendara AS. Polisi menyita sementara mobil Porsche sebagai efek jera.
"Dari hasil penyidik, kendaraannya saja yang kita sita sementara dan kita lakukan proses penilangan sebagai efek jera," ujar Sambodo kepada wartawan, Senin 26 April 2021 dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: Viral, Ibu-ibu Masuk Jalan Tol Naik Motor dan Tetap Bayar Pakai Kartu Elektronik
Pengemudi kendaraan roda empat tersebut pun dikenai sanksi tilang berupa Pasal 287 ayat 1 UU Nomor 20 tahun 2009 dengan pidana hukuman 2 bulan penjara atau denda Rp500.000.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menuturkan pengendara Porsche Boxster tersebut mengaku tidak mengetahui telah memasuki jalur busway pada saat itu.
Sang pengendara sempat tidak kooperatif meskipun pada akhirnya mengakui dan menulis permohonan maaf.
Baca Juga: Terminal Leuwipanjang Tutup Layanan AKAP dan AKDP di Masa Larangan Mudik, 6-17 Mei 2021