PRFMNEWS - Jason Tjakrawinata alias JT (38) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap salah seorang perawat RS Siloam Palembang.
Dihadapan awak media, jason yang menggunakan baju tahanan mengaku kelelahan sehingga tersulut emosi saat melakukan penganiayaan kepada korban.
"Saya mengakui saya sudah melakukan tindakan kurang baik, dikarenakan saya kelelahan sudah 4 hari menjaga anak saya terlebih bulan puasa. Saya tersulut emosi," katanya saat jumpa pers di Mapolrestabes Palembang, Sabtu 17 April 2021.
Baca Juga: Perawat RS Siloam Palembang Jadi Korban Penganiayaan, Ini Respon PPNI
Baca Juga: RS Siloam Palembang Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Terhadap Perawat Mereka
Jason pun menyamapaikan permohonan maaf atas penganiayaan yang ia lakukan kepada perawat RS Siloam Palembang.
Baca Juga: Masuk Wilayah Aglomerasi, Masyarakat Bandung Raya Diperbolehkan Mudik Lokal
"Saya minta maaf sebesar besarnya pada korban, kepada keluarga korban kepada semua pihak yang ada dan juga pihak siloam," lanjutnya.
Baca Juga: Segera Akses eForm BRI ! Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta