Menteri Agama : Takbiran Keliling Tidak Diperkenankan !

- 20 April 2021, 14:12 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan soal aturan selama bulan Ramadhan, salah satunya larangan mudik lebaran 2021 dan takbiran.*
Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan soal aturan selama bulan Ramadhan, salah satunya larangan mudik lebaran 2021 dan takbiran.* /Instagram.com/@gusyaqut

PRFMNEWS - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas melarang umat muslim menggelar kegiatan takbiran keliling dalam menyabut Idulfitri 1442 Hijriah.

Larangan menggelar takbiran keliling lanjut Yaqut bukan tanpa sebab. Pasalnya kegiatan takbiran keliling dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan.

Menag pun mengimbau masyarakat khususnya umat islam melakukan takbiran di Masjid.

Baca Juga: Wabup Erwan Ajak Anak Presiden Kembangkan Potensi Sumedang

Baca Juga: Peringati HUT Kabupaten Bandung ke-380, Pemkab Bandung Fokus pada Penangana Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

"Kami memberikan pembatasan kegiatan takbiran keliling, tidak kami perkenankan. Silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala supaya menjaga kesehatan kita semua," ujar Yaqut dalam konferensi pers virtual, Senin 19 April 2021.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Kadisnaker Kabupaten Bandung: Pemberian THR itu Kewajiban Pengusaha

Tak lupa Menag pun mengimbau masyarakat yang bakal menggelar takbiran di Masjid maupun musala untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Demi Keamanan Bersama, Seluruh Karyawan HARRIS & POP! Hotels Festival Citylink Bandung Ikuti Vaksinasi

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x