Kocak! Aksi Polisi yang Pura-Pura Jadi Pengantar Paket untuk Ciduk Buronan

- 10 April 2021, 19:26 WIB
Polres Labuhanbatu menangkap AR (19) yang telah menjadi buronan polisi selama beberapa bulan.
Polres Labuhanbatu menangkap AR (19) yang telah menjadi buronan polisi selama beberapa bulan. /

Baca Juga: Meski Mudik Dilarang, Kemenhub Tetap Pasang GeNose di Terminal

Baca Juga: Pemain PSM Makassar Dipastikan Selamat dari Gempa Malang Sabtu Siang

Sontak mendapati hal itu, ia langsung mencari barang berharga mlikinya. Benar saja, barang berharga milik korban yakni ponselnya hilang tak bersisa.

“Sekira pukul 06.30 WIB, korban bangun dan melihat pintu belakang rumahnya dan jendela depan terbuka. Kemudian korban memeriksa barang miliknya dan diketahui beberapa unit ponsel Merk Xiomi 6A, ViVo Y 12 dan Oppo New 7 sudah tidak ada lagi,” jelas Kasat.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp4,7 juta, selanjutnya membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x