Polisi Kini Pantau Grup WhatsApp, Sasar Konten Ujaran Kebencian

- 14 Maret 2021, 17:35 WIB
 Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. /Dok Tibratanews



PRFMNEWS - Polisi dunia maya atau virtual police turut memantau penyebaran konten di grup WhatsApp. Polisi, akan menyasar konten yang bernada ujaran kebencian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan sudah ada satu konten di WhatsApp yang dilaporkan.

Dia menjelaskan virtual police bakal menegur setelah ada laporan dari masyarakat.

"Kalau WhatsApp grup kan bisa (terpantau)," terang Ahmad Ramadan, Sabtu 13 Maret 2021.

Baca Juga: Resmi! Di Hari Ulang Tahun, Persib Perkenalkan Ezra Walian Sebagai Pemain Baru

Baca Juga: CEK FAKTA: Ruang Kerja Anies Baswedan di Geledah KPK? Simak Fakta Sebenarnya

Dikutip prfmnews.id dari Tribratanews, dia mencontohkan, ketika ada percakapan atau unggahan mengandung ujaran kebencian di grup WhatsApp, seseorang yang menjadi anggota grup itu bisa melaporkan kepada polisi dengan melampirkan bukti berupa tangkapan layar.

Nantinya, konten yang dilaporkan akan dikaji apakah memenuhi unsur ujaran kebencian atau tidak.

"Jangan berpikir, ah kalau kita memfitnah orang, menyebarkan kebencian, kalau pakai platform tertentu aman nih. Enggak. Prinsipnya virtual police itu memperingati kepada akun-akun. Apapun bentuk platformnya," tuturnya.

Baca Juga: Link Streaming Derby London Utara, Arsenal vs Tottenham Live di Mola TV Malam Ini

Baca Juga: Peta Jalan Pendidikan Digaungkan, Guru-Guru Soroti Anggaran Khusus Hingga Kualitas Tenaga Pendidikan

Hingga 11 Maret 2021, kepolisian telah mengirimkan peringatan terhadap 89 akun media sosial.

Peringatan yang dilakukan oleh virtual police ditujukan kepada pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

Kini, kepolisian turut mengawasi konten di aplikasi pengirim pesan WhatsApp.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x