Polisi Periksa Rizky Billar Terkait Kerumunan di Acara Pembukaan Restoran

- 11 Maret 2021, 08:48 WIB
Aktor Muda Rizky Billar memenuhi panggilan polisi soal kasus kerumunan massa pada saat pembuka kafe miliknya.
Aktor Muda Rizky Billar memenuhi panggilan polisi soal kasus kerumunan massa pada saat pembuka kafe miliknya. /Instagram/@rizkybillar

PRFMNEWS - Pascakerumunan massa di acara pembukaan sebuah rumah makan di Kawasan Jakarta Barat pada Minggu lalu, Rizky Billar datang ke Mapolsek Tanjung Duren pada Rabu 10 Maret 2021 kemarin.

Rizky datang ke Polsek Tanjung Duren untuk dimintai keterangan terkait kerumunan di acara pembukaan restoran yang akhirnya dibubarkan oleh Satpol PP.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowi mengatakan, Rizky Bilar belum ditetapkan sebagai saksi. Pasalnya, kepolisian masih melakukan klarifikasi atas kejadian kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan itu.

Baca Juga: Hadapi Libur Isra Miraj, Jajaran Polsek Ciwidey Antisipasi Kepadatan Lalin di 12 Titik

Baca Juga: Bus Masuk Jurang di Wado Sumedang, Kepala SAR: Tiba-tiba Hilang Kendali

"Belum saksi, karena masih klarifikasi. Karena ini masih proses penyelidikan, penyelidikan itu kita masih mencari apakah ada unsur pidana atau tidak," kata Agung sebagaimana dikutip prfmnews.id dari ANTARA hari ini.

Kemarin, sebanyak 24 pertanyaan dilayangkan petugas kepada Rizky Billlar terkait acara pembukaan restoran itu.

Dari keterangan sementara, kerumunan itu terjadi spontan karena banyaknya penggemar dari Rizky yang datang ke acara itu.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung : 50 Puskesmas Dioptimalkan Menjadi Poliklinik

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x