Sementara itu perwakilan Majelis Etik, Yosep Adi Prasetyo, mendorong AMSI mengubah cara berpikir sebagai organisasi perusahaan pers.
“AMSI perlu mengubah cara berpikir dari wartawan menjadi cara berpikir pebisnis untuk kesejahteraan pers. Karena itu diperlukan Panduan dan Prinsip Etika Bisnis perusahaan-perusahaan media siber," ucapnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Gerbang Tol Pasteur Bakal Ditutup Malam Ini?
Baca Juga: Heboh Kabar Charly van Houten jadi Duta Pendidikan, Begini Tanggapan Kadisdik Jabar
Mantan Ketua Dewan Pers ini mengatakan panduan kelak tidak hanya berisi nilai-nilai, tapi juga mencakup kebijakan, etika dan prinsip bisnis anggota AMSI serta sanksi.
“AMSI perlu Panduan dan Prinsip Etika Bisnis yang mempertajam etika AMSI sebagai asosiasi perusahaan pers. Pada dasarnya AMSI adalah organisasi non profit, namun juga perlu meluaskan misi agar profitable,” ujarnya.
Perwakilan Badan Pertimbangan dan Pengawas AMSI I’in Yumiyanti mengatakan sebagai organisasi pers, AMSI perlu melakukan inisiatif-inisiatif baru sebagai rintisan, untuk memperkuat organisasi. Langkah strategis tersebut penting untuk membantu anggota agar survive dari krisis akibat Pandemi COVID-19 dan tetap menjalankan marwah pers yang independen serta dapat dipercaya publik.
Ia menekankan penguatan kapasitas anggota mencakup segi editorial, cek fakta, dan bisnis, perlu diluaskan sampai anggota yang berada di wilayah-wilayah.
Agar tercapai pemerataan kualitas media dan keberlangsungan bisnis media anggota AMSI. Ia menambahkan untuk meningkatkan kredibilitas, program eksisting Cek Fakta AMSI menjadi brand “member Cek Fakta AMSI”, sehingga ke depan menjadi kuat sebagai “jaminan mutu” anggota AMSI.