Jadi Konstituen Dewan Pers, AMSI Siap Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital yang Berkualitas

- 17 Juni 2020, 07:40 WIB
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). //AMSI

BANDUNG, (PRFM) – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyambut baik keputusan Dewan Pers menerima AMSI sebagai konstituen resmi Dewan Pers mewakili asosiasi penerbit media digital. Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut menegaskan bahwa pengakuan ini akan membuka peluang bagi asosiasi ini untuk meningkatkan kualitas jurnalisme digital di tanah air. 

Kepastian diterimanya AMSI sebagai konstituen Dewan Pers dikukuhkan melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 21/SK-DP/V/2020 tentang Hasil Verifikasi Organisasi Perusahaan Pers Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) tahun 2020. Keputusan itu diterbitkan pada 29 Mei 2020 dan ditandatangani Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.

Dalam keputusan tersebut, Dewan Pers menyebut AMSI telah memenuhi standar organisasi perusahaan sesuai Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/III/2008. AMSI sendiri mendaftar menjadi konstituen Dewan Pers pada 27 Agustus 2018 dan diterima oleh Ketua Dewan Pers (ketika itu) Stanley Adi Prasetyo. 

Baca Juga: Truk Bermuatan Galon Terguling dan Tabrak Tiang di Jalan Soekarno Hatta

AMSI berdiri pada 18 April 2017 yang ditandai dengan deklarasi para pemimpin redaksi media online di Dewan Pers, Jakarta. Deklarasi itu diikuti dengan penyelenggaraan Kongres pertama pada 22 Agustus 2017. Kongres saat itu mengesahkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan menetapkan Ketua Umum serta Ketua Badan Pengawas dan Penasehat Organisasi. 

Pada 5 Mei 2018, AMSI bekerjasama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Internews dan Google News Initiative menyelenggarakan Trusted Media Summit di Hotel Gran Melia, Jakarta. Konferensi itu melahirkan kolaborasi CekFakta.com yang merupakan program kerjasama pemeriksaan fakta terbesar di Indonesia untuk menangkal hoaks dan misinformasi. 

Setiap tahun, AMSI menyelenggarakan Konferensi Media Digital untuk membahas perkembangan terkini teknologi media digital. Pertemuan akbar pertama diadakan pada 1 Maret 2019 di Perpustakaan Nasional Jakarta, disusul konferensi kedua pada 27 November 2019 di Jakarta Teater. Setiap konferensi itu diikuti ratusan media digital, perusahaan teknologi, pejabat pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan lain.

Baca Juga: Data Penerima Bansos Provinsi Jabar Tahap II Lebih Akurat

Sampai saat ini, AMSI telah berdiri di 19 provinsi dengan jumlah anggota mencapai 317 media siber. Sebagian besar anggota AMSI adalah media-media lokal yang didirikan oleh jurnalis-jurnalis kawakan dengan idealisme dan kompetensi yang mumpuni. Hampir semua media online arus utama yang berbasis di Jakarta juga merupakan anggota dan pendiri AMSI. 

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x