Meski Vaksin Sudah Ada, Ini Kriteria Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

- 17 Januari 2021, 06:30 WIB
Petugas kesehatan menunjukkan botol vaksin Covid-19 Sinovac
Petugas kesehatan menunjukkan botol vaksin Covid-19 Sinovac /tangkapan layar Channel Youtube Sekretariat Presiden
  1. Memiliki riwayat konfirmasi Covid-19;
  2. Wanita hamil dan menyusui;
  3. Berusia di bawah 18 tahun;
  4. Tekanan darah di atas 140/90;
  5. Mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir;
  6. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19;
  7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah;
  8. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner);
  9. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya);
  10. Menderita penyakit ginjal;
  11. Menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis;
  12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis;
  13. Menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun;
  14. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi;
  15. Menderita penyakit Diabetes Melitus;
  16. Menderita HIV; dan
  17. Memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC);

Disebutkan, penderita penyakit diabetes melitus, HIV, atau yang memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC) dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x