Caranya tekan *119# lalu tekan hubungi, lalu masukan NIK KTP Anda setelah itu ikuti langkah selanjutnya.
Baca Juga: Resmi! Larangan WNA Masuk ke Indonesia Diperpanjang Hingga 25 Januari 2021
Bagaimana jika tenaga kesehatan belum mendapatkan SMS Blast?
Direktur Digital Business Telkom, Fajrin Rasyid menuturkan, bagi tenaga Kesehatan yang tidak mendapatkan SMS Blast diminta segera melaporkan via email di [email protected] atau melapor di dinas Kesehatan kota atau kabupaten setempat.
Termasuk apabila tenaga Kesehatan menghadapi kendala dan kesalahan input data saat proses registrasi, maupun saran bisa menghubungi melalui Hotline Vaksinasi COVID-19 di nomor 119 ext 9.***