Cara Daftar Ulang Vaksin Covid-19 Bagi Tenaga Kesehatan Lewat Pedulilindungi.id

- 15 Januari 2021, 08:24 WIB
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19 yang akan disuntikan ke Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 13 Januari 2021
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19 yang akan disuntikan ke Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 13 Januari 2021 /tangkapan layar Channel Youtube Sekretariat Presiden


PRFMNEWS - Program vaksinasi Covid-19 sudah dimulai sejak Rabu 13 Januari 2021. Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Sinovac.

Saat ini vaksinasi dilakukan serentak dan bertahap kepada kelompok prioritas yakni tenaga kesehatan (nakes). Kementerian Kesehatan telah mengirimkan SMS Blast untuk registrasi kepada 500 ribu nakes di Indonesia.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Maruf mengimbau para calon penerima vaksin untuk segera mendaftar ulang jika sudah menerima SMS Blast.

Baca Juga: Penerima Vaksin di Indonesia Akan Kembali Disuntik pada 14 Hari Kemudian

Baca Juga: RSKIA Minta Peserta Vaksinasi yang Rasakan Efek Setelah Disuntik untuk Datang Kembali Secepatnya

Berikut cara daftar ulang vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan:

1. Akses web pedulilindungi.id
Nakes yang sudah menerima SMS Blast sebagai penerima vaksin Corona bisa melakukan daftar ulang dengan mengakses laman www.pedulilindungi.id.

Setelah itu klik menu "Registrasi Ulang" kemudian masukan nomor Anda yang sudah terdaftar di SMS Blast. Lalu ikuti langkah selanjutnya.

Baca Juga: Update Gempa Terkini : BMKG Sebut Gempa Majene 6,2 Magnitudo Disebabkan Aktivitas Sesar Lokal

2. Call *119#
Selain melalui website pedulilindungi.id, nakes juga dapat mendaftar ulang dengan menghubungi *119# lewat handphone.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x