PRFMNEWS - Program vaksinasi Covid-19 sudah dimulai sejak Rabu 13 Januari 2021. Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Sinovac.
Saat ini vaksinasi dilakukan serentak dan bertahap kepada kelompok prioritas yakni tenaga kesehatan (nakes). Kementerian Kesehatan telah mengirimkan SMS Blast untuk registrasi kepada 500 ribu nakes di Indonesia.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Maruf mengimbau para calon penerima vaksin untuk segera mendaftar ulang jika sudah menerima SMS Blast.
Baca Juga: Penerima Vaksin di Indonesia Akan Kembali Disuntik pada 14 Hari Kemudian
Baca Juga: RSKIA Minta Peserta Vaksinasi yang Rasakan Efek Setelah Disuntik untuk Datang Kembali Secepatnya
Berikut cara daftar ulang vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan:
1. Akses web pedulilindungi.id
Nakes yang sudah menerima SMS Blast sebagai penerima vaksin Corona bisa melakukan daftar ulang dengan mengakses laman www.pedulilindungi.id.
Setelah itu klik menu "Registrasi Ulang" kemudian masukan nomor Anda yang sudah terdaftar di SMS Blast. Lalu ikuti langkah selanjutnya.
Baca Juga: Update Gempa Terkini : BMKG Sebut Gempa Majene 6,2 Magnitudo Disebabkan Aktivitas Sesar Lokal
2. Call *119#
Selain melalui website pedulilindungi.id, nakes juga dapat mendaftar ulang dengan menghubungi *119# lewat handphone.
Caranya tekan *119# lalu tekan hubungi, lalu masukan NIK KTP Anda setelah itu ikuti langkah selanjutnya.
Baca Juga: Resmi! Larangan WNA Masuk ke Indonesia Diperpanjang Hingga 25 Januari 2021
Bagaimana jika tenaga kesehatan belum mendapatkan SMS Blast?
Direktur Digital Business Telkom, Fajrin Rasyid menuturkan, bagi tenaga Kesehatan yang tidak mendapatkan SMS Blast diminta segera melaporkan via email di [email protected] atau melapor di dinas Kesehatan kota atau kabupaten setempat.
Termasuk apabila tenaga Kesehatan menghadapi kendala dan kesalahan input data saat proses registrasi, maupun saran bisa menghubungi melalui Hotline Vaksinasi COVID-19 di nomor 119 ext 9.***