DPR RI Sebut Banyak Daerah Akan PSBB Lagi Jika Data Real Covid-19 Dibuka

- 7 Januari 2021, 14:28 WIB
Ilustrasi Covid-19. Berikut ini update data terbaru penularan virus corona di Indonesia per hari ini
Ilustrasi Covid-19. Berikut ini update data terbaru penularan virus corona di Indonesia per hari ini /Dok PRFM.

 

PRFMNEWS - Wakil Ketua Komisi 9 DPR RI, Melkiades Lakalena mendukung penuh keputusan pemerintah pusat menerapakan PSBB di Pulau Jawa-Bali mulai 11 - 25 Januari 2021.

Namun, Melkiades menyoroti perbedaan data penanganan Covid-19 daerah yang berbeda dengan pusat. Sebab masih ada daerah yang belum jujur atau terbuka membeberkan data sebenarnya.

Sebab jika data real penanganan Covid-19 daerah dibuka dan disampaikan ke pemerintah pusat, maka akan lebih banyak lagi daerah yang diminta menerapkan PSBB kali ini.

Baca Juga: Epidemiolog Sebut Tidak Ada Gunanya Jika PSBB Jawa-Bali Tidak Total Semua Daerah

"Ini bukan hanya Jawa-Bali saja saya kira, kalau kita cermati semuanya kalau semua data keluar dari seluruh Indonesia itu banyak daerah yang memenuhi kriteria ini," ujar Melkiades saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis 7 Januari 2021.

Maka dari itu ia meminta setiap kepala daerah, satgas, BPBD dan pihak terkait di daerah harus jujur dan berani membuka data penanganan Covid-19 kepada pemerintah pusat.

Pasalnya selama ini yang kerap menjadi persoalan adalah data di daerah dan pusat tidak tersinkronisasi.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan PSBB di Jawa-Bali Mulai 11 Januari 2021, Berlaku di Semua Provinsi

Baca Juga: Fadli Zon Menduga Ada Kelalaian Admin Soal Nge-Like Akun Pornografi di Twitter

"Yang penting kepala daerah, Satgas, BNPB, BPBD kabupaten kota harus jujur bersama satgas membuka data apa adanya," tegasnya.

Ia juga menyarankan, selain empat kriteria yang digunakan pemerintah dalam menetapkan daerah PSBB, perlu ada kriteria lain.

Kriteria yang dimaksud adalah jika suatu daerah tenaga kesehatannya sudah banyak yang terpapar Covid-19 maka semestinya juga diberlaklukan PSBB.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tunggu Kebijakan Pusat Terkait PSBB Jawa-Bali

"Kami melihat salah satu parameter di luar empat itu adalah apabila di daerah tersebut tenaga kesehatan di RS, puskesmas, klinik, ternyata banyak yang terpapar itu mestinya PSBB," ungkapnya.

Hal ini dikarenakan jika tidak PSBB maka tenaga kesehatan akan kewalahan, sehingga diperlukan kerjasama dari masyarakat untuk diam di rumah dan tidak kemana-mana.

"Karena kalau banyak nakes kena, itu kasihan mereka, dan membuat urusan layanan kesehatan covid non covid lumpuh, kan bisa lihat dimana-mana puskesmas tutup, RS tutup, karena tenaga kesehatannya kena, nah ini tidak boleh lagi terjadi," pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah