Pemkot Bandung Tunggu Kebijakan Pusat Terkait PSBB Jawa-Bali

- 6 Januari 2021, 18:02 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa 15 Desember 2020.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa 15 Desember 2020. /TOMMY RIYADI/PRFM.

PRFMNEWS - Pemerintah pusat resmi menetapkan pembatasan kegiatan masyarakat bagi semua provinsi yang berada di Pulau Jawa-Bali mulai 11 Januari mendatang hingga 25 Januari 2021. Kota Bandung, menjadi salah satu kota di Jawa Barat yang masuk dalam kebijakan ini.

Menko Perekonomian sekaligus Ketua KPC PEN, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa-Bali dengan merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mendukung kebijakan dari pemerintah pusat, terkait hal tersebut.

Baca Juga: PJJ 6 Bulan ke Depan Berlaku Juga untuk SMA/SMK/MA di Kota Bandung

“Ya kita support saja lah. Kita menjalankan kebijakan pusat saja, kalau harus PSBB ya kita laksanakan,” jelas Ema saat di hubungi hari ini, Rabu 6 Januari 2021.

Meski begitu, lanjut Ema, terkait masalah teknis pelaksanaan kebijakan tersebut akan dibicarakan dengan pihak Pemprov Jabar. Sebab, bukan hanya kota Bandung, namun sejumlah kota/kabupaten lain di Jawa Barat pun masuk dalam kebijakan ini.

Pemkot sendiri masih menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai kebijakan ini.

Baca Juga: Pemkot Bandung Putuskan Pembukaan Sekolah Ditunda, Wakil Ketua DPRD Beri Tanggapan Seperti Ini

“Iya tentu saja kita akan koordinasikan dengan Pemprov dan dalam ratas di Satgas Covid-19 kota Bandung. Ini kan ranahnya kebijakan, bukan operasional. Kita tunggu dulu arahan dan kebijakan dari pusat, baru kita respons,” pungkas Ema.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x