Epidemiolog Sebut Tidak Ada Gunanya Jika PSBB Jawa-Bali Tidak Total Semua Daerah

- 7 Januari 2021, 12:29 WIB
Spanduk PSBB di Bunderan Cibiru, Kota Bandung
Spanduk PSBB di Bunderan Cibiru, Kota Bandung /TOMMY RIYADI/PRFM


PRFMNEWS - Epidemiolog dari Unair Surabaya, Windu Purnomo menegaskan, kebijakan pemerintah pusat menetapkan PSBB di Pulau Jawa-Bali tidak ada gunanya jika hanya diterapkan secara parsial di beberapa kabupaten/kota.

Windu menilai seharusnya penetapan PSBB Jawa-Bali dilakukan secara total untuk semua kabupaten/kota di seluruh provinsi Jawa-Bali termasuk Madura. Hal ini agar mobilitas masyarakat yang selama ini tinggi bisa benar-benar dibatasi.

"Ketika PSBB parsial hanya satu daerah, satu provinsi, orang itu bergerak dan membawa virus. Kalau tidak ada PSBB total seperti itu, ya ga ada gunanya, dan kenyataannya memang tidak ada gunanya," ujar Windu saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis 7Januari 2021.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Kabupaten / Kota yang Terapkan PSBB di Jawa-Bali

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan PSBB di Jawa-Bali Mulai 11 Januari 2021, Berlaku di Semua Provinsi

Windu sebenarnya mengapresiasi langkah pemerintah yang kembali memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat mengacu pada PP 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Namun, ia heran ketika melihat bahwa hanya beberapa daerah saja di Jawa-Bali yang PSBB.

Hal itu terjadi ketika DKI Jakarta memberlakukan PSBB pada September lalu, tapi daerah penyangganya tidak. Alhasil PSBB DKI Jakarta tidak efektif karena banyak masyarakat yang tinggal di daerah Bodetabek bekerja di DKI Jakarta.

"Jadi harusnya Pulau Jawa Bali termasuk Madura dengan mobilitas tinggi, harusnya itu yang kita sebut satu kesatuan," imbuhnya.

Baca Juga: Kota Cimahi Putuskan KBM Tatap Muka Ditunda Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah