PRFMNEWS - Sebagai tindak lanjut pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung, sejumlah ruas jalan akan diberlakukan buka tutup untuk mencegah kerumunan. Salah satu ruas jalan yang diberlakukan buka tutup ialah Jalan Dipatiukur.
Selama 14 hari kedepan, Jalan Dipatiukur Kota Bandung akan dibuka tutup mulai pukul 16.30 sampai 05.00 WIB pagi esoknya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, penutupan jalan Dipatiukur dilakukan untuk mengantisipasi menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di sekitar kampus Universitas Padjajaran (Unpad).
Baca Juga: Yana Pastikan Pelayanan Kesehatan di Kota Bandung Tetap Terpenuhi Selama Pandemi Covid-19
Baca Juga: PKL di Dipatiukur Bakal Ditindak Tegas Jika Masih ‘Bandel’ Jualan di Trotoar dan Bahu Jalan
"Kita tutup sebelum jam 6 untuk mengantisipasi pedagang. Disana kan ada median jalan, kita awasi agar tenda tidak turun ke bahu jalan, disamping menghalangi arus lalu lintas, juga banyak parkir dan kerumunan orang," kata Asep saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 4 Desember 2020.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Pasien Covid-19 Tetap Punya Hak Pilih di Pilkada Serentak 2020
Asep menjelaskan, penutupan Jalan Dipatiukur dilakukan dari mulai belokan Jalan Hasanudin sampai Jalan Teuku Umar. Pihaknya sendiri menyiapkan 20 water barier dalam penutupan jalan tersebut.
"Lalin dari bawah kita belokan ke Jalan Hasanudin, yang dari atas kiat belokan ke Jalan Teuku Umar," katanya.***