Mulai Hari Ini 1 Januari 2021, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia

- 1 Januari 2021, 16:23 WIB
Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. /ANGKASA PURA

Baca Juga: Soal Pendirian FPI dengan Arti Lain, Mahfud MD: Boleh Saja Asal Tak Langgar Hukum

Lebih lanjut, Silaban mengatakan jika masih ada WNA yang mendarat pada periode pelarangan masuk Indonesia, maka dipastikan WNA tersebut harus terbang kembali ke luar Indonesia. 

“WNA tersebut akan diminta untuk kembali terbang keluar dari Indonesia, dan akan kami pastikan hal tersebut” jelas Kolonel Pas M.A Silaban.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah