PRFMNEWS - Sejak awal Desember 2020 lalu, bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta gelombang 2 sudah mulai dicairkan.
Pelaku UMKM yang sebelumnya telah mendaftar, bisa segera mengecek pencairannya.
Anda bisa mengecek pencairan BLT UMKM dengan dua cara.
Cara pertama, adalah menunggu pemberitahuan penerima BLT UMKM melalui SMS dari bank atau lembaga penyalur.
Baca Juga: Persiapan Polda Jabar Jelang Operasi Lilin 2020: Terjunkan Ribuan Personel, Dirikan Ratusan Posko
Baca Juga: Pesta Kembang Api Pada Malam Tahun Baru Dilarang di Jawa Barat
Baca Juga: Jadi Penyumbang Tertinggi Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bandung, Sekcam Sukajadi Angkat Bicara
Sedangkan cara kedua adalah dengan mengakses laman penerima BLT UMKM khusus untuk BRI melalui link berikut ini https://eform.bri.co.id/bpum.
Jika sudah login di situs BRI, langkah selanjutnya adalah anda harus memasukan nomor induk kependudukan (NIK) yang anda catat waktu pendaftaran.
Setelah memasukan NIK, anda pun wajib memasukan kode verifikasi yang ada ke kolom yang disediakan. Jika keduanya telah diisi, maka tinggal klik Proses.
Jika anda penerima BLT Rp2,4 juta, maka akan ada pengumuman yang menyatakan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an*** (dan seterusnya)," isi pernyataan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta.
Baca Juga: Berubah! Kini Wisatawan yang Datang ke Kota Bandung Wajib Tunjukan Hasil Rapid Test Antigen
Baca Juga: Mengejutkan! 3 Kontestan Indonesian Idol 2020 Mengundurkan Diri Karena Hal Ini
Baca Juga: Dadang Naser Tegaskan Ibu Miliki Peran Penting Dalam Pembangunan di Kabupaten Bandung
Simak video pilihan berikut.