Hanya dengan KTP Anda Bisa Mengecek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya

- 19 Desember 2020, 19:44 WIB
Jangan Mau Ketinggalan! Dapatkan Dana Segar BLT UMKM Rp2,4 juta. Inilah Panduannya
Jangan Mau Ketinggalan! Dapatkan Dana Segar BLT UMKM Rp2,4 juta. Inilah Panduannya /Foto: Ilustrasi PRFM



PRFMNEWS - Sejak awal Desember 2020, program BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta gelombang 2 sudah mulai dicairkan.

Untuk mengetahui apakah menerima BLT atau tidak, pelaku UMKM yang sudah mendaftar bisa mengecek sendiri di situs yang disediakan oleh BRI, dengan hanya bermodalkan KTP. 

Anda bisa mengakses laman penerima BLT UMKM khusus untuk BRI melalui link berikut ini https://eform.bri.co.id/bpum.

Selain melalui BRI, pemberitahuan penerima BLT UMKM juga disampaikan melalui SMS dari bank atau lembaga penyalur.

Baca Juga: Melonjak! Hingga 18 Desember 2020, Positif Corona di Kota Bandung Capai 4.967 Kasus

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Ini Link Live Streaming Crystal Palace vs Liverpool

Jika sudah login di situs BRI, langkah selanjutnya adalah anda harus memasukan nomor induk kependudukan (NIK) yang anda catat waktu pendaftaran.

Setelah memasukan NIK, anda pun wajib memasukan kode verifikasi yang ada ke kolom yang disediakan. Jika keduanya telah diisi, maka tinggal klik Proses.

Jika anda penerima BLT Rp2,4 juta, maka akan ada pengumuman yang menyatakan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an*** (dan seterusnya)," isi pernyataan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kata Kadishub Jabar Soal Wisatawan Wajib Menyertakan Hasil Rapid Test Antigen

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan 14 Malam Ini: Jangan Lewatkan Laga Liverpool, Man City, Arsenal

Baca Juga: Bertambah 7.000 Lebih Kasus Baru, Berikut Update Corona Indonesia Hari Ini, Sabtu 19 Desember 2020

Simak video pilihan berikut. 



Sementara jika anda bukan atau belum ditetapkan sebagai penerima BLT Rp2,4 juta, maka di layar akan tampil kalimat "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".

Apabila nama Anda belum tertera di situs eform BRI tersebut, jangan berkecil hati karena bisa saja data Anda masih diproses oleh pemerintah dan belum didaftarkan datanya ke bank penyalur.

Lakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x