Ini Kriteria Orang yang Akan Disuntik Vaksin Covid-19

- 18 Desember 2020, 13:45 WIB
Simulasi vaksinasi Covid-19/
Simulasi vaksinasi Covid-19/ /HUMAS JABAR

PRFMNEWS - Pemerintah saat ini bersiap melakukan vaksinasi massal sebagai upaya penanganan pandemi covid-19 di Indonesia. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan jika vaksin covid-19 ini akan diberikan kepada masyarakat secara gratis sebagaimana diumumkan Presiden beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Nadia memastikan jika penerima vaksin itu harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah.

"Jadi bukan orang yang sedang sakit covid, kemudian bukan orang lagi hamil, atau orang dengan penyakit penyerta ini belum menjadi sasaran vaksinasi kita," tegasnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Keterisian Rumah Sakit Tinggi, Pemprov Siapkan Banyak Tempat Isolasi Mandiri

Nadia menegaskan, penerima vaksin ini nantinya akan berdasarkan data yang dikumpulkan Kemenkes dari beberapa pihak. Sementara untuk data dari BPJS Kesehatan itu nanti digunakan untuk melihat rekam medis penerima vaksin.

"Jadi data BPJS adalah untuk lebih melengkapi misalnya kondisi kesehatan," sebutnya.

Para penerima vaksin nantinya akan e-tiket yang akan dikirimkan melalui pesan singkat atau SMS. Nantinya, etiket itu akan berisi jadwal dan lokasi vaksinasi.

Baca Juga: Asita Jabar Sebut Kebijakan Rapid Test Antigen Terlalu Mendadak, Bikin Bingung

Nadia memastikan jika vaksin yang disuntikkan ke masyarakat merupakan vaksin yang sudah terjamin keamanan dan keselamatannya. Pasalnya, vaksinasi baru akan dilakukan jika telah lolos dari beberapa tahap pengujian.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x