Banggar DPR RI Minta Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19 Tanpa Terkecuali

- 17 Desember 2020, 21:57 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah memegang palu pimpinan usai rapat penetapan Ketua Banggar di ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah memegang palu pimpinan usai rapat penetapan Ketua Banggar di ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

PRFMNEWS – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 secara gratis bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Menurut Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebut pemerintah pun harus memastikan vaksin yang disuntikan pada masyarakat itu aman dan akuntabel secara anggaran dan kompetitif secara keekonomian.

Said menyebut, anggaran pengadaan vaksin Covid-19 pada APBN 2021 telah dialokasikan cukup besar yakni, Rp18 triliun. Dari anggaran tersebut, sebesar  Rp3,7 triliun dipakai untuk vaksinasi dan Rp1,3 triliun untuk pengadaan sarana dan prasarana penunjang program pengadaan vaksin dan vaksinasi.

Baca Juga: Ada Wacana Vaksin Covid-19 Diberikan Gratis Bersyarat, BPJS Watch Minta Pemerintah Konsisten

Bahkan tegas Said, anggaran pengadaan vaksin Covid-19 masih sangat mungkin dinaikkan dari plafon pada APBN 2021 sebesar Rp23 triliun.

"Jadi untuk pengadaan vaksin, vaksinasi dan pengadaan sarana dan prasana pendukung masih sangat mungkin dinaikkan,” terangnya.

 Berbagai alternatif anggaran dapat dipilih demi menjalankan mandat vaksin dan vaksinasi gratis untuk segenap rakyat, misalnya dengan penggunaan dana cadangan APBN 2021. 

Baca Juga: Update Corona Kabupaten Bandung 17 Desember: Total Konfirmasi Positif Tembus 3 Ribu Kasus

Terlebih lagi, program vaksinasi Covid-19 tidak akan mungkin tuntas pada tahun 2021, sehingga beban anggarannya dapat dipecah beberapa tahun. "Dengan demikian, tidak ada dasar bagi pemerintah untuk berbisnis dengan rakyat dalam vaksinasi Covid-19,” ulasnya. 

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x