Selain itu, pelaku dengan sebutan joki ini punya peran sangat penting saat beraksi, yakni menyiapkan rute pencegatan (saat melakukan aksi) serta rute pelarian (usai melakukan aksi).
Pelaku dengan sebutan joki ini direkrut dengan keahlian utama yaitu bisa mengendarai kendaraan, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat, secara efektif dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Update 15 Desember 2020: Kasus Positif Aktif Covid-19 Terbanyak Ada di Kecamatan Pacet
Adapun terkait cara kerja komplotan perampok ini, para pelaku terlebih dahulu menebar paku di dekat ban kendaraan yang digunakan oleh korban saat melakukan penarikan uang dengan jumlah besar di bank.
Saat kendaraan yang digunakan korban mengalami kempis ban, para pelaku (terutama eksekutor) langsung menghampiri dan mengancam korban. Setelah korban menyerahkan uang, para pelaku langsung melarikan diri.
Dari aksinya ini, para pelaku berhasil bawa lari uang milik korban senilai Rp500 juta.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Adanan Mangopang menyatakan, para pelaku merupakan komplotan perampok yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
Dari lima pelaku, sebanyak dua orang telah ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung di wilayah Palembang. Dua orang ditangkap tersebut bernisial Z (45) yang bertugas sebagai eksekutor, serta H (49) yang bertugas sebagai joki.
Baca Juga: Dicari Keluarga Seorang Pasien Wanita Tanpa Identitas di RSHS Bandung
Dua pelaku kini sudah berada di Mapolretabes Bandung dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga pelaku lainnya, saat ini masih berstatus buron.