MUI Kabupaten Bandung Dukung Polisi Tindak Kelompok Pelanggar Protokol Kesehatan

- 15 Desember 2020, 08:42 WIB
Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung Yayan Hasuna Hudaya.
Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung Yayan Hasuna Hudaya. /Dok

 

PRFMNEWS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung mengeluarkan pernyataan sikap terkait banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat maupun perseorangan.

Pernyataan sikap ini juga dikeluarkan untuk menyikapi munculnya aksi sekelompok orang yang memaksakan kehendak dalam menjalankan misi organisasinya dengan mengatasnamakan agama atau kepentingan bangsa.

Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung Yayan Hasuna Hudaya menyampaikan, pihaknya mendukung langkah-langkah hukum yang dilaksanakan aparat Polri dan TNI terhadap kelompok atau perseorangan yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Luhut Larang Kerumunan pada Libur Natal dan Tahun Baru

Baca Juga: Viral ! Dinosaurus Ngamuk Saat Diturunkan dari Truk Sampai TNI Ikut Turun Tangan

Hal itu demi terciptanya kemaslahatan bersama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Agar aparat hukum, khususnya Polri, melakukan tindakan yang tegas dan terukur terhadap para pelaku kekerasan dan penyebar ujaran kebencian yang mengatasnamakan agama atau kepentingan bangsa, padahal jelas-jelas merugikan terhadap kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara itu sendiri," tulis Yayan dalam keterangannya, Selasa 15 Desember 2020.

MUI Kabupaten juga mendukung langkah-langkah yang sudah dilakukan Polri dalam menciptakan suasana yang aman, tenteram dan damai di tengah-tengah masyarakat demi utuhnya negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x