Mahfud MD: Tugas Negara Adalah Menjaga Keutuhan Bangsa

- 11 Desember 2020, 22:40 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD /akun Youtube Kemenko Polhukam RI

PRFMNEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tugas negara, sejatinya adalah menjaga keutuhan bangsa.

Hal itu ia sampaikan dalam acara Uji Sahih: Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.

"Tugas yang substansi dari Kemenko Polhukam adalah menjaga keutuhan bangsa. Menjaga agar bangsa bersatu. Kita menjaga negara, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, artinya menjaga keutuhan, dan keutuhan akan tercipta jika kita bersatu," kata Mahfud.

Baca Juga: Polri Harus Lakukan Evaluasi Terlebih Dahulu Sebelum Putuskan Keluarkan Izin Lanjutan Liga 1

Baca Juga: Update Kasus Corona Kota Cimahi 11 Desember 2020, 486 Pasien Berstatus Positif Aktif

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Mahfud menggarisbawahi pentingnya menjaga keutuhan dan bersatu dari berbagai segi; keamanan, pertahanan, politik, informasi dan lainnya.

Menurut dia, hasil evaluasi dan rekomendasi kebijakan kementerian dan lembaga di bidang kesatuan bangsa, untuk menjaga keutuhan dan keutuhan ideologi serta keutuhan teritori.

"Dengan laporan ini, kita bisa mengetahui persoalan yang dihadapi dan rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan," kata Mahfud.

Mahfud mengapresiasi segenap upaya tim dan menyambut gembira hasil dari rangkaian konsultasi publik dan hasil evaluasi dan rekomendasi ini.

Sementara itu, Deputi VI/Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Jadedjri M Gaffar, mengatakan, kegiatan Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di bidang Kesatuan Bangsa dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa negara kesatuan Republik Indonesia, dibentuk sebagai wadah segenap bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan bersama.

"Uji sahih ini adalah untuk mempertajam hasil rekomendasi kami atas laporan ini yang dibuat berdasarkan konsultasi publik dan kuesioner di berbagai provinsi di Indonesia, juga diperkaya oleh serangkaian FGD ahli dan pakar. Selanjutnya hasil rekomendasi ini akan diberikan langsung kepada Kementerian dan Lembaga terkait pada Rapat Koordinasi Bidang Kesatuan Bangsa tanggal 16 Desember mendatang," ujarnya.

Baca Juga: Review Manga One Piece Chapter 998 : Seluruh Anggota Tobi Roppo Pengguna Buah Iblis Zoan Purba

Baca Juga: Update Covid-19 di Kota Bandung Hari Ini, Sukajadi Masih Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus Positif

Acara ini dihadiri oleh Sesmenko Polhukam, seluruh Deputi, Staf ahli dan Staf Khusus Kemenko Polhukam beserta jajaran Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam.

Hasil analisa dan rekomendasi terhadap bidang kesatuan bangsa meliputi Internalisasi nilai-nilai Pancasila dan Hak Konstitusional Warga Negara, Internalisasi Etika Kehidupan Berbangsa, Pemantapan Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa berlandaskan Empat Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara, Pembinaan Interaksi Sosial melalui Gerakan Pembauran Kebangsaan, Gerakan Moderasi Beragama, Gerakan Kewaspadaan Nasional terhadap Berbagai Tantangan di Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan, Sinergi TNI dan Polri dengan Komponen Masyarakat dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan.

Kemudian, Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Lingkup Pendidikan, Masyarakat, dan Pekerjaan, Gerakan Menolak Kampanye Hitam, Politik Identitas, Nasionalisme Sempit, Pragmatisme, Praktik Politik Uang, dan Politisasi SARA dalam Penyelenggaraan Pilkada, Gerakan Netralitas Aparatur Sipil Negara dan TNI/POLRI dalam Penyelenggaraan Pemilu/Pilkada; Gerakan Peningkatan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu/Pilkada, Penanganan Permasalahan WNI Bekas Warga Provinsi Timor Timur dan Pejuang Pro Integrasi Timor Timur.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x