Menkeu Sri Mulyani Sebut Tahun 2021 Cukai Rokok Naik 12,5 Persen

- 10 Desember 2020, 15:15 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. /Instagram.com/@smindrawati

PRFMNEWS – Pemerintah menyatakan tariff cukai rokok tahun 2021 bakal naik 12,5 persen. Kenaikan tersebut disebut sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo untuk menekankan sumbr daya manusia (SDM) maju serta Indonesia unggul.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk industri yang memproduksi sigaret putih mesin (SPM) golongan I naik 18,4 persen, sigaret putih mesin golongan II A naik 16,5 persen, dan sigaret putih mesin naik II B naik 18,1 persen. Kemudian untuk sigaret kretek mesin (SKM) golongan I naik 16,9 persen, sigaret kretek mesin II A naik 13,8 persen, dan sigaret kretek mesin II B naik 15,4 persen.

“Kita akan naikkan cukai rokok sebesar 12,5 persen. Kebijakan ini merupakan komitmen kita untuk terus berupaya menyeimbangkan berbagai aspek dari cukai hasil tembakau (CHT),” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: China Sementara Tidak Layani Negara Selain Indonesia Terkait Permintaan Vaksin Corona

Sementara itu, dilansir prfmnews.id dari ANTARA kata Sri Mulyani, untuk industri sigaret kretek tangan tarif cukainya tidak berubah atau tidak dinaikkan yang artinya kenaikannya nol persen karena memiliki unsur tenaga kerja terbesar.

“Dengan komposisi tersebut maka rata-rata kenaikan tarif cukai adalah 12,5 persen,” ujarnya.

Menkeu mengatakan, pemerintah tidak melakukan simplifikasi golongan karena strategi yang diterapkan adalah pengecilan celah tarif antara SKM golongan II A dengan SKM golongan II B serta SPM golongan II A dan SPM golongan II B.

Baca Juga: Link Real Count Pilkada Kabupaten Bandung Cek di Sini

Sri Mulyani mengatakan untuk besaran harga banderol atau harga jual eceran di pasaran adalah sesuai dengan kenaikan dari tarif masing-masing kelompok tersebut.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x