PSSI Tegaskan Situs Judi dan Rokok Tidak Boleh Jadi Sponsor Liga Indonesia

- 13 Maret 2020, 08:42 WIB
Ketua PSSI Mohamad Iriawan*
Ketua PSSI Mohamad Iriawan* /RIZKY PERDANA/PRFM

BANDUNG, (PRFM) – PSSI menegaskan bahwa situs judi dan rokok tidak boleh jadi sponsor Liga Indonesia. Hal ini disampaikan menindaklanjuti adanya dua tim Liga 1 2020 yang disponsori oleh situs judi dan produk rokok. Dua tim tersebut adalah PS TIRA dan Persib Bandung.

PS TIRA dengan sponsor SBOTOP dan Persib Bandung dengan tagline produk 'Pria Punya Selera' masih ada di jersey.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi telah mengeluarkan surat edaran terkait sponsor untuk klub-klub sepak bola Indonesia. Surat tersebut dikeluarkan, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga: Dinyatakan Positif Corona, Pelatih Arsenal: Ini Benar-Benar Mengecewakan

“Terkait implementasi peraturan nasional soal sponsor industri olahraga tertanggal 25 Mei 2019, PT. Liga Indonesia Baru (LIB) telah menyampaikan penegasan kembali bahwa sesuai peraturan pemerintah yang berlaku, LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol dan situs perjudian,” kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dilansir laman resmi Liga 1.

Baca Juga: Pemerintah Harus Cermat Jika Ingin Terapkan Lockdown Jegal Penyebaran Corona

Adapun landasan Peraturan terkait poin ini tertuang dalam:
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 27 Ayat 2
2. PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan
3. PEPRES No. 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
4. PERMENDAG No. 20 Tahyn 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
5. Hasil Rapat Koordinasi POLRI dan PSSI pada tanggal 20 Februari 2020
6. Hasil Rapat Koordinasi Satgas Anti Mafia Boladan PSSI pada tanggal 25 Februari 2020.

Baca Juga: Jemaah di Arab Saudi Bakal Dipulangkan pada 15 Maret 2020

Iriawan menambahkan bila klub yang tetap melakukan ikatan kerja sama dengan pihak yang telah dilarang pada Peraturan sebagaimana tersebut, hal itu merupakan tanggung jawab klub sepenuhnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Liga 1 Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x