PRFMNEWS - Pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 termasuk Pilkada Kabupaten Bandung telah dilakukan pada Rabu 9 Desember 2020.
Dari hasil hitung cepat atau quick count, pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan jadi pemenang Pilkada Serentak 2020 mengungguli pasangan Nia-Usman dan Yena-Atep. Sementara untuk real count bisa dipantau secara online.
Namun demikian, KPU sendiri baru akan melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten pada pleno penatapan pemenang Pilkada Serentak 2020 pada 15-16 Desember 2020 mendatang.
Baca Juga: Rizieq Shibab dan 5 Orang Lainnya Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan
Baca Juga: Kala Tiktok Jadi Tempat Bertemu 'Kembaran'
Sebelum melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten, rekapitulasi akan dilakukan dulu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai Jumat besok hingga 3 hari kedepan.
Adapun link real count Pilkada Kabupaten Bandung bisa anda cek di link berikut ini: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/3204
Pada web tersebut, anda bisa melihat perhitungan suara tingkat kecamatan hingga di masing-masing TPS.
Baca Juga: Meski Quick Count Sudah Beres, Ketua KPU Kabupaten Bandung Minta Warga Sabar Tunggu Hasil Real Count