BPOM Akan Keluarkan Emergency Use Authorization untuk Vaksin Covid-19 Setelah Melakukan Pengujian

- 8 Desember 2020, 08:39 WIB
Petugas memeriksa vaksin Sinovac.
Petugas memeriksa vaksin Sinovac. /Humas Setneg RI//

PRFMNEWS - Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin covid-19 buatan Sinovac, China telah tiba di Tanah Air pada Minggu 6 Desember 2020 kemarin malam.

Meski begitu, vaksin tersebut tak akan langsung disuntikan kepada warga, melainkan harus terlebih dahulu lolos pengujian dan mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan observasi dan pengamatan terhadap hasil uji klinis vaksin yang tengah dilakukan Bio Farma dan juga FK Unpad.

Baca Juga: Pengusaha Wajib Berikan Kesempatan Pekerja Berikan Hak Suara Pada Pilkada 9 Desember Besok

Nantinya, BPOM akan melihat aspek keamanan serta khasiat dan juga efektifitas dari vaksin tersebut. Untuk proses observasi ini biasanya berjalan antara satu bulan hingga enam bulan.

Namun khusus vaksin ini BPOM akan mengeluarkan Emergency Use Authorization jika efikasinya sudah mencapai 50 persen.

"Kita akan keluarkan Emergency Use Authorization. Untuk mendapatkan Emergency Use Authorization, efikasi hanya cukup 50 persen kalau vaksin umumnya 70 persen," kata Penny dalam sebuah video wawancara yang dipandu Juru Bicara (Jubir) Vaksin Covid-19 Indonesia dr Reisa Broto Asmoro yang ditayangkan di Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 8 Desember 2020.

Baca Juga: Beredar Situs Lowongan Kerja Palsu, PLN Imbau Masyarakat Waspada Penipuan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x