PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar libur akhir tahun atau cuti bersama Desember 2020 dikurangi.
Presiden meminta jatah libur akhir tahun dipangkas, lantaran kondisi penyebaran virus corona (Covid-19) saat ini mengalami peningkatan tajam.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai, pengurangan libur akhir tahun bakal berdampak buruk terhadap perekonomian, khususnya daerah tujuan wisata.
"Kalau dipangkas (libur) akan menimbulkan masalah, akan berdampak pada perekonomian," kata Trubus saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 29 November 2020.
Baca Juga: Ajay Ditangkap KPK, Wakil Wali Kota Cimahi Pastikan Pelayanan ke Masyarkat Tetap Berjalan Normal
Baca Juga: Tidak Naik Tidak Turun, Berikut Harga Emas Logam Mulia Hari Ini Senin 30 November 2020
Dia mengatakan, pengurangan libur akan berdampak buruk terhadap perekonomian di sektor wisata yang saat ini sudah mulai hidup kembali.
Pasalnya, di masa libur banyak wisatawan dari kota besar yang berbondong-bondong ke daerah tujuan wisata, yang membuat geliat pariwisata dan ekonomi di daerah tersebut tumbuh.
Dia mencontohkan saat libur panjang Maulid Nabi Muhammad akhir Oktober lalu. Menurutnya, pada saat libur panjang tersebut, okupansi hotel naik 40%.
Selain hotel, UMKM juga dapat hidup dengan adanya libur, karena banyak wisatawan yang membeli buah tangan produk UMKM.
Dengan adanya libur panjang, pendapatan asli daerah (PAD) juga mengalami kenaikan.
"Di libur Maulid Nabi kemarin, ada kenaikan 40% pada hunian hotel, secara langsung mempertahankan kapasitas hotel agar tetap survive," katanya.
Baca Juga: Kenang dan Hormati Maradona, Napoli Gunakan Jersey Khusus Saat Kalahkan AS Roma
Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam: MU Menang, Chelsea vs Tottenham Imbang, Arsenal Tumbang di Kandang
Namun demikian, ia juga menilai bahwa pertimbangan pemerintah untuk memangkas libur akhir tahun adalah hal tepat. Dalam artian, pemerintah fokus mengutamakan keselamatan rakyat.
"Tapi saya lihat pemerintah sekarang ada perhatian terhadap penanganan Covid, jadi seperti berat ke soal Covid. Karena kalau tidak ditangani secara benar, dari ke hari yang ada korban banyak berjatuhan," katanya.
Sebelumnya, menurut SKB 3 Menteri, jumlah libur akhir tahun total ada 11 hari dengan rincian sebagai berikut;
Kamis, 24 Desember 2020, Cuti bersama Natal
Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu
Minggu, 27 Desember 2020: Libur Minggu
Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi
Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu
Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Terjadi di Petamburan, Dekat Kediaman Habib Rizieq? Ini Kata Polisi
Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Tim Tinombala Kejar Pelaku Kekerasan di Sigi yang Diduga Kelompok MIT
Namun jumlah libur tersebut terancam dipangkas, setelah Presiden Jokowi meminta Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy untuk mengurangi hari libur akhir tahun.
Dijadwalkan, Presiden Jokowi akan mengambil keputusan perihal cuti bersama akhir tahun pada hari ini Senin 30 November 2020.***