Jelang Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajarannya Tak Langgar Apapun dan Antisipasi Terorisme

- 28 November 2020, 16:35 WIB
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Idham Azis.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Idham Azis. /Dok. Polri.

PRFMNEWS – Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan pelanggaran apapun selama pelaksanaan Operasi Lilin 2020 jelang libur natal dan tahun baru (Nataru).

Idham meminta petugas untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat yang merayakan Natal dan menikmati liburnya pada pergantian tahun 2021. Dengan demikian, diharapkan tercipta situasi yang kondusif.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat telegram yang ditandatangi Kadiv Propam Polri atas nama Kapolri dengan Nomor ST/3326/XI/HUK.7.1./2020 tertanggal 27 November 2020.

Baca Juga: Bermanfaat untuk Redakan Peradangan, Berikut Ini Kebaikan Lainnya dari Sayur Oyong

Baca Juga: PSSI Akui Tak Bisa Intervensi Soal Bagus Kahfi yang Batal Perkuat FC Utrecht

"Seluruh anggota Polri harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang merayakan Natal dan berlibur pada malam pergantian tahun 2021," ungkap Kadiv Propam Polri, Brigjen Pol. Ferdy Sambo, dalam siaran pers, Sabtu 28 November 2020.

Selain itu, Kapolri juga menyebutkan dalam surat telegram tersebut untuk selalu mengantisipasi gangguan kamtibmas berupa terorisme dan sebagainya dengan meningkatkan pengamanan di seluruh markas Kepolisian.

Baca Juga: KPK: Ajay dan Para Tersangka Kasus Korupsi RSU Kasih Bunda Cimahi Lainnya Ditahan 20 Hari

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x