PGRI Dukung Kebijakan Pemerintah Izinkan KBM Tatap Muka Dibuka Januari 2021

- 28 November 2020, 19:31 WIB
Potret anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Potret anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). /pgri.or.id

“Pemberian kewanangan penuh pada pemerintah daerah/kanwil/kantor kemenag dalam penentuan pemberian izin tatap muka. Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah, kecamatan dan/atau desa/kelurahan,” jelas Mendikbud, Nadiem Makarim beberapa waktu lalu.

Menurutnya ada alasan kenapa pemerintah memperbolehkan sekolah kembali dibuka. Pertama, pertimbangan dampak negatif yang berpotensi dirasakan para peserta didik.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x