“Pemberian kewanangan penuh pada pemerintah daerah/kanwil/kantor kemenag dalam penentuan pemberian izin tatap muka. Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah, kecamatan dan/atau desa/kelurahan,” jelas Mendikbud, Nadiem Makarim beberapa waktu lalu.
Menurutnya ada alasan kenapa pemerintah memperbolehkan sekolah kembali dibuka. Pertama, pertimbangan dampak negatif yang berpotensi dirasakan para peserta didik.***