Ajay Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Buka Suara: Saya Sedih, Sangat Prihatin

- 28 November 2020, 16:59 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di Gedung Sate, Kamis 19 November 2020. Dalam kesempatan itu Emil membenarkan jika dia mendapat panggilan dari Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait acara yang melibatkan banyak orang di Megamendung, Bogor pada pekan lalu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di Gedung Sate, Kamis 19 November 2020. Dalam kesempatan itu Emil membenarkan jika dia mendapat panggilan dari Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait acara yang melibatkan banyak orang di Megamendung, Bogor pada pekan lalu. /Tangkapan Layar Youtube HUMAS JABAR

PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, di Bandung pada Jumat 27 November 2020.

Ajay ditangkap terkait dengan kasus suap perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi pada tahun anggaran 2018-2020.

Menanggapi penangkapan Ajay, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merasa prihatin.

Ridwan Kamil tidak menduga Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 itu terjerat tindak pidana korupsi.

"Saya sangat sedih sangat prihatin, saya kenal baik dengan Pak Ajay sering banyak berinteraksi. Saya tidak menduga ada hal yang melanggar aturan yang akhirnya menjadi sebuah perkara," ujar gubernur yang akrab disapa Emil di Bandung, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajarannya Tak Langgar Apapun dan Antisipasi Terorisme

Baca Juga: Melonjak Lagi! Kini Positif Corona di Indonesia Capai 527.999 Kasus

Emil menghormati proses hukum terhadap Ajay yang saat ini tengah berjalan di KPK.

Dia juga meminta Ajay untuk mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya.

"Saya sampaikan pak Ajay ikuti proses hukum sebaik-baiknya, sampaikan sejujur-jujurnya apa adanya dan saya doakan segera bisa melewati ini," kata Emil.

Kepada kepala daerah lain ia mengajak agar kasus yang menjerat Wali Kota Cimahi ketiga itu menjadi pelajaran untuk selalu menjaga integritas.

Pasalnya, sudah berkali-kali kepala daerah di Jabar yang terjerat kasus korupsi.

"Kepala daerah lain harusnya belajar ya, sudah berkali-kali kejadian. Mohon untuk selalu menjaga integritas karena beberapa daerah di Jabar sudah berkali-kali di kota atau kabupaten yang sama termasuk Cimahi. Jadi ini jadi pelajaran agar fokus pemimpin pengabdian dan menjaga integritas dalam pembangunan," kata Emil.

Baca Juga: Dibuka Sampai Besok! Segera Daftar Online BLT UMKM Kabupaten Bandung, Simak Caranya

Baca Juga: Bertanding Malam Nanti, Link Live Streaming Brighton vs Liverpool Bisa Diakses di Sini

Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada hari ini Sabtu 28 November 2020. Ajay langsung ditahan oleh KPK selama 20 hari ke depan.

Selain Ajay, Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan juga ditahan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.

Ajay ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, sedangkan Hutama di Rutan Polda Metro Jaya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x