Dibuka Sampai Besok! Segera Daftar Online BLT UMKM Kabupaten Bandung, Simak Caranya

- 28 November 2020, 11:23 WIB
Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mungkin Ini Penyebab Kamu Gagal
Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mungkin Ini Penyebab Kamu Gagal /Dok PRFM.



PRFMNEWS - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kabupaten Bandung masih berkesempatan mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta.

Pasalnya, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung masih membuka pendaftaran tahap 2 bantuan UMKM secara online hingga besok, Minggu 29 November 2020.

Artinya, tersedia waktu satu hari lagi bagi pelaku UMKM Kabupaten Bandung untuk mendaftar.

Namun sebelum melakukan pendaftaran online, pelaku UMKM harus menyiapkan beberapa persyaratan.

Baca Juga: Bagus Kahfi Gagal Bergabung ke FC Utrecht, Legenda Chelsea Sindir Barito Putera

Baca Juga: KAI 'EXO' Akan Rilis Album Debut, Ini Jadwal Tayangnya

Baca Juga: Termasuk Bandung Raya, Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Berpeluang Hujan Hari Ini


Adapun syarat pendaftaran online tahap 2 BLT UMKM Kabupaten Bandung adalah menyiapkan terlebih dahulu Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa/Kelurahan setempat.

Sementara kriteria atau syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM yang mengusulkan adalah sebagai berikut:

1. Pelaku usaha belum mendapatkan akses kredit perbankan;

2. Mempunyai usaha mandiri/usaha produktif;

3. Saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2.000.000.

Adapun untuk pendaftaran online dilakukan di link berikut ini PENDAFTARAN ONLINE BANTUAN UMKM KABUPATEN BANDUNG.

Baca Juga: KPAI Dukung RUU PDP Terkait Batasan Usia Pengguna Media Sosial

Baca Juga: Update Terbaru Harga Emas Logam Mulia Hari Ini, Turun Lagi Dibanding Kemarin

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bandung : Kasus Tanpa Gejala Corona Kebanyakan dari Aktivitas Nongkrong Anak Muda

Setelah masuk ke link tadi, Anda akan diminta mengisi data diri sekaligus keterangan lengkap terkait usaha yang dijalani. Semua pertanyaan di dalam formulir tersebut wajib diisi.

Perlu diketahui, program bantuan ini merupakan program hibah atau bantuan bukan pinjaman, untuk mendaftarnya pun tidak dipungut biaya apapun.

Warga yang sudah mendaftar pada tahap 1 tidak diperkenankan kembali daftar pada tahap 2 ini.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x