Polisi Temukan Unsur Pidana pada Kasus Kerumunan di Petamburan: Kini Masuk ke Penyidikan

- 28 November 2020, 14:36 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan: Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menemui Gubernur Anies Baswedan dan menyampaikan keinginannya tingkatkan sinergitas menciptakan situasi Jakarta yang aman dan kondusif.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan: Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menemui Gubernur Anies Baswedan dan menyampaikan keinginannya tingkatkan sinergitas menciptakan situasi Jakarta yang aman dan kondusif. //PMJ News

Pemanggilan dan pemeriksaan terkait kerumunan Petamburan ia katakan juga akan dilakukan kepada Rizieq Shihab. Lebih lanjut ia menyebutkan pemanggilan di tingkat penyidikan ini terbagi menjadi dua kapasitas yakni sebagai saksi dan sebagai tersangka.

“Untuk pemanggilan sebagai tersangka nanti setelah kita melakukan gelar perkara setelah ada alat bukti yang cukup. Pemanggilan di tingkat penyidikan sedang kita susun nanti ada jadwalnya. Kita atur sedemikian rupa karena harus memberikan waktu bagi orang yang dipanggil tersebut. Jadi tidak bisa sekarang dikirim hari ini harus datang,” lanjut Tubagus Ade Hidayat.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah