Kemenag Alokasikan Anggaran Hingga Total Rp5,7 Triliun untuk Program PEN

- 26 November 2020, 20:25 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi //Dok Kementerian Agama.

Baca Juga: Peta Sebaran Corona di Kabupaten Bandung, Katapang dan Bojongsoang Sumbang 28 Kasus Positif Aktif

Untuk pendidikan agama Kristen dialokasikan anggaran bantuan sebesar Rp3 miliar untuk 200 perguruan tinggi keagamaan Kristen swasta (PTKKS). Sementara alokasi bantuan untuk Ditjen Bimas Buddha juga mendapat anggaran Rp316 juta yang diberikan pada 1.581 penerima yang terdiri dari 1.442 mahasiswa dan 139 dosen.

“Jadi bantuan ini tidak hanya untuk murid atau mahasiswa, tetapi juga untuk guru dan dosen,” ujar Menag.

Ditjen Bimas Hindu Kemenag juga mendapat alokasi sebesar Rp1,65 miliar yang terdiri dari bantuan untuk guru pratama widya pasraman, adi widya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman dan pendidikan tinggi keagamaan Hindu.

Baca Juga: Kota Bandung Sabet Penghargaan Pemerintah Kota Terpopuler di Media Digital

“Lalu juga terdapat bantuan paket data internet untuk penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh, bagi guru agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu di sekolah masing-masing. Terkait bantuan ini, Kemenag katanya juga telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 0715 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan kuota data internet,” terang Menag.

Di akhir keterangannya, Menag bersyukur bantuan yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban para tenaga pendidik. Bantuan tersebut diberikan sejak awal pandemi COVID-19 agar para pendidik tetap dapat mengajar dengan baik di masa pandemi tersebut.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x