Kasus SPBU Curang Campur Pertalite dan Pewarna Dijual Sebagai Pertamax di 3 Kota, Raup Untung Rp2 Miliar

29 Maret 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi SPBU. /PRFM

PRFMNEWS – Polisi mengungkap kasus kecurangan operator hingga manajer SPBU yang menjual BBM oplosan berupa campuran Pertalite dan zat pewarna sehingga menyerupai bensin jenis Pertamax. Kasus SPBU curang yang menjual Pertamax palsu ini berada di wilayah Kota Jakarta, Depok, dan Tangerang.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menangkap lima orang pelaku yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus bensin oplosan campuran Pertalite dan pewarna yang dijual ke konsumen sebagai Pertamax.

Adapun para tersangka kasus SPBU curang menjual Pertamax palsu yang berasal dari campuran Pertalite dengan zat pewarna ini, adalah RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manajer, serta pengawas, RI (24) dan (AH).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan lima tersangka itu diamankan dari empat SPBU dari wilayah Jakarta, Depok, dan Tangerang yang terbukti melakukan tindak kecurangan menjual bensin oplosan tersebut.

Baca Juga: Kasus Viral BBM Campur Air di SPBU Bekasi Terungkap, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bermain Peran Culas

Keempat SPBU yang melakukan tindakan curang menjual Pertamax palsu hasil oplosan Pertalite dan pewarna tersebut, kata Nunung, tepatnya berada di daerah Cimanggis-Kota Depok, Kebun Jeruk-Jakarta Barat, Karang Tengah-Kota Tangerang, serta Pinang-Kota Tangerang.

"Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama," kata Nunung di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Perbuatan ini dilakukan tersangka sejak Januari 2023 sampai Januari 2024, diperkirakan dari kecurangan ini mereka sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp2 miliar.

"Motif dari para pelaku untuk adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Jika Pertalite harga jual Rp10.000, setelah diubah warna menyerupai Pertamax dijual dengan harga Rp12.950 per liter. Jadi ada disparitas harga hampir Rp 3.000 atau tepatnya Rp2.950 rupiah," jelas Nunung.

Baca Juga: Disegel Kemendag, Ternyata ini Modus Curang SPBU di Rest Area KM 42 Tol Japek yang Raup Untung Rp2 Miliar

Dia menambahkan, dalam penanganan perkara ini, selain menetapkan 5 tersangka, Subdit III Dittipidter juga telah membuat atau menerbitkan tiga laporan polisi serta menyita barang bukti.

"Barang bukti yang kami sita sejumlah total dari empat SPBU ini ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut," katanya.

Rincian barang bukti tersebut, dari SPBU Karang Tengah 9.004 liter, SPBU Pinang 3.700 liter, SPBU Kebun Jeruk 6.814 liter, dan SPBU Cimanggis 9.528 liter.

"Selain itu kami juga menyita sampel masing-masing yakni lima liter BBM Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax," sebutnya.

Baca Juga: Lakukan Kecurangan, SPBU di Rest Area Km 42 Karawang Disegel

Penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.

Selain itu, menyita dokumen pemesanan atau DO dan penjualan BBM, serta alat komunikasi yang hasil penjualan BBM dengan total penjualan 111.552.000 liter. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler