4 Fakta Penempel QRIS Palsu di Masjid, Ex Pegawai Bank BUMN hingga Sudah Beraksi di 38 Lokasi

12 April 2023, 09:00 WIB
Polda Metro Jaya melalui tim gabungan bersama Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku yang ganti QRIS kotak amal masjid ini. /PMJ News/

PRFMNEWS – Pelaku penempel stiker QRIS palsu di sejumlah tempat umum termasuk pada dinding dan kotak amal masjid di Jakarta sudah ditangkap polisi pada Selasa, 11 April 2023.

Dari keterangan tersangka berinisial MIML (39), polisi mendapati 4 fakta terkait aksi penempelan QRIS palsu di kotak amal masjid dan sejumlah titik lokasi lainnya di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

Empat fakta terkait tersangka penempel QRIS palsu di kotak amal masjid ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Baca Juga: Pelaku Penempel Stiker QRIS Palsu di Masjid Jakarta Ditangkap

Fakta pertama, Auliansyah menyebut tersangka MIML adalah mantan karyawan salah satu bank BUMN.

"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," kata Auliansyah, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Namun Auliansyah belum bisa merinci lebih jauh mengenai latar belakang tersangka tersebut karena masih dalam pendalaman oleh penyidik.

"Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman, karena tersangka baru kita ringkus pada Subuh hari ini, " tuturnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Respons Aksi Viral Penjahat Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid

Kedua, lanjutnya, MIML telah menjalankan aksinya menempel stiker QRIS palsu di 38 titik di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Beberapa tempat yang sudah ditempel oleh bersangkutan itu ada 38 titik,” ucap Auliansyah.

Ketiga, tambahnya, tersangka diketahui melakukan pencetakan stiker QRIS pertama kali pada 23 Maret 2023.

Keempat, sementara ini dana yang terkumpul di dalam aplikasi yang dikuasai oleh tersangka sebanyak 44 transaksi dengan total dana yang terkumpul Rp13 juta lebih.

Baca Juga: Viral Pria Tempel Stiker QRIS Palsu di Masjid, Polisi Selidiki dan Buru Pelaku

Adapun daftar lokasi yang pernah ditempelkan stiker QRIS oleh tersangka berdasarkan waktu penempelan adalah sebagai berikut:

1 April 2023:
1. Masjid At-Taqwa Sriwijaya
2. Bank Syariah Indonesia (BSI) Pondok Indah
3. BCA Mayestik
4. BSI Mayestik
5. BSI Radio Dalam
6. BSI Panglima Polim
7. ATM Gallery Ayam Bulungan – U&P
8. BCA Grand Wijaya
9. BSI Fatmawati
10. Masjid An-Nur GOR Bulungan
11. SPBU Pejompongan.

2 April 2023:
1. Pasar Mayestik
2. Masjid Nurul Hidayah Brawijaya
3. Masjid Darul Jannah Walikota
4. Masjid Syarif Hidayatullah
5. Masjid Simprug
6. Masjid Jami Kebayoran Lama ITC Permata Hijau.

4 April 2023:
1. Masjid Raya Bintaro Nurul Hidayah
2. Masjid Al-Ikhsan Kerinci
3. Masjid Cut Nyak Dien
4. Masjid Agung Sunda Kelapa
5. Masjid Al-Ithsam
6. Masjid Cut Meutia Menteng
7. Masjid Al-Bakri Taman Rasuna
8. Masjid Jami Ar-Rahman Kuningan.

5 April 2023:
1. Masjid As-Sakinah Tanah Kusir
2. Masjid Raya Bintaro Sektor 9
3. Masjid Raya KH Hasyim Asyari
4. Masjid Raya Al Insan Patal Senayan.

6 April 2023:
1. Masjid Nurullah Kalibata.

7 April 2023:
1. Masjid Istiqlal
2. Masjid Al-Azhar.

9 April 2023:
1. Masjid Thamrin Residence
2. Masjid Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
3. Masjid Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
4. Masjid Nurul Iman Blok M.

Baca Juga: 9 Orang di Baleendah Keroyok Orang yang Ternyata Salah Sasaran

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penempelan stiker alat pembayaran QRIS di sejumlah tempat di wilayah Jakarta.

Auliansyah menjelaskan kejadian berawal dari laporan warga pada tanggal 9 April 2023 di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan yang menemukan stiker QRIS yang mencurigakan.

"Pelapor merupakan pengurus masjid yang menemukan stiker QRIS di tiang masjid pintu masuk. Setelah melihat itu, pelapor menanyakan kepada marbot (saksi) untuk mengetahui penempel QRIS tersebut namun saksi tidak mengetahui siapa yang melakukan,” bebernya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap 6 Fakta Terbaru Tol Cisumdawu, Nyambung ke Cipali hingga Jadwal Peresmian oleh Jokowi

Auliansyah menyebut pelapor dan saksi kemudian menelusuri seputar masjid dan mendapati 24 stiker QRIS lagi tertempel di wilayah sekitar masjid.

"Setelah itu pelapor melihat CCTV dan diketahui tersangka MIML yang menempelkan stiker QRIS tersebut, " ungkapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler