Polisi Ungkap Tersangka Pembunuhan di Bekasi Ecky Sewakan Apartemen Milik Korban Seharga Rp99 Juta

6 Februari 2023, 14:58 WIB
Ilustrasi Pembunuhan /PRFMNEWS


PRFMNEWS – Polri mengungkap tersangka pembunuhan dan mutilasi di Bekasi menyewakan apartemen milik korban seharga Rp99 juta.

Tersangka M. Ecky Listiantho terungkap ingin menguasai harta korban, AHW.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tersangka Ecky menyewakan apartemen milik korban di sebuah aplikasi jual beli.

Baca Juga: Sejoli yang Ditemukan Tewas Pegangan Tangan di Apartemen Tangsel Diduga Bunuh Diri

“Ecky menyewakan apartemen AHW selama setahun melalui aplikasi OLX dengan biaya sewa Rp99.000.000,- kepada Sdr AG,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi yang dikutip dari PMJ News hari ini, Senin 6 Januari 2023.

Kombes Pol Hengki juga menjelaskan, Ecky sebelumnya mengaku membunuhkorban dengan motif asmara karena korban meminta Ecky untuk dinikahi.

Baca Juga: Sebelum Bunuh Korban, Ternyata Pelaku yang Tersenyum Sempat Cari Apartemen yang Minim CCTV

Namun dengan penyelidikan lebih jauh, tersangka punya motif lain yaitu dengan menguasai harta milik korban, salah satunya dengan mengambil alih kepemilikan apartemen.

Tersangka sudah menyewakan kepada orang lain selama 10 bulan.

Baca Juga: Diduga Berantem, Pasangan Muda di Apartemen Thamrin Residence Jakarta Lempar Barang-barang dari Lantai Atas

“Saudara AG menyewa apartemen dengan biaya sebesar Rp99 juta pada tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Mei 2021,” tandas Hengki.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler