PRFMNEWS – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Apresiasi itu disampaikan Lemkapi mengingat pengungkapan kasus pembunuhan berencana keluarga di Bantargebang, Bekasi yang awalnya diduga keracunan itu dinilai tidaklah mudah.
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan mengatakan, meski sulit, Polda Metro Jaya telah bekerja maksimal dalam mengungkap tindak pidana sesungguhnya dibalik dugaan keracunan keluarga di Bekasi ini.
Baca Juga: Tersangka Mutilasi di Bekasi Gunakan uang Korban untuk Trading
"Kasus (keracunan yang ternyata pembunuhan berencana satu keluarga di Bantargebang) ini tidak mudah diungkap karena pembunuhan ini didalangi suami dan ayah tiri korban," kata Edi, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Edi lanjut mengapresiasi metode profesional yang dilakukan (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis satu keluarga dengan mencekoki racun kepada para korban.
Menurut dosen Universitas Bhayangkara Jakarta itu, pengungkapan kasus ini berhasil setelah polisi menganalisa hasil autopsi dan uji barang bukti dari laboratorium forensik.
Baca Juga: Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi Disebut Polisi Sebagai Pembunuhan Berencana
"Dibutuhkan kerja keras menggunakan penyelidikan ilmiah. Dengan cara ini kasus pembunuhan dalam keluarga ini terbongkar," katanya.