Kemenag Tegaskan Usulan Biaya Haji 2023 Sudah Perhitungkan Penurunan Paket Haji di Arab Saudi

22 Januari 2023, 14:23 WIB
Ilustrasi haji /Pixabay/Abdullah_Shakoor/


PRFMNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sudah melalui perhitungan penurunan paket layanan haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Diketahui, Kerajaan Arab Saudi menurunkan biaya paket layanan haji yakni sekitar 30 persen dari harga yang ditetapkan pada 2022.

Paket layanan tersebut seperti layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) atau Masyair.

Baca Juga: Biaya Haji di Arab Saudi Lebih Murah 30 Persen dari Tahun Lalu

Meski usulan biaya haji 2023 di Indonesia naik menjadi Rp69 juta, tapi sebenarnya untuk paket layanan haji di Masyair, Indonesia juga turun.

"Harganya pada tahun lalu karena alasan pandemi, naik sangat signifikan. Tahun ini Alhamdulillah diturunkan. Jadi terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dikutip dari ANTARA, Sabut 21 Januari 2023.

Hilman memaparkan, tahun lalu, paket layanan haji (Masyair) 2022 sebesar SAR5.656,87. Sementara untuk tahun ini, Kemenag berhasil menegosiasi hingga menjadi SAR4.632,87, turun sekitar SAR1.024 atau 30 persen. Kurs SAR1=Rp4.012,76 (per 21 Januari 2023).

Baca Juga: Usulan Biaya Haji Rp69 Juta Dinilai IPHI Memberatkan Jemaah

Adapun komponen di dalam BPIH tidak hanya paket layanan haji. Ada komponen-komponen lain terkait biaya haji yang diusulkan pemerintah yaitu mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Mekkah, maupun Madinah.

BPIH sendiri saat ini belum final karena masih ada perhitungan komponen pesawat yang sangat bergantung pada harga avtur.

"Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini," tuturnya.

Baca Juga: Kementerian Agama RI Usulkan Biaya Haji Naik, Komnas Haji Ungkap Alasannya

Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang.

Rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang atau meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler