Bayi Usia 2 Tahun di Jakarta Meninggal Dunia Usai Dianiaya Kakek dan Nenek Tiri

19 Januari 2023, 18:40 WIB
Ilustrasi bayi umur dua bulan meninggal dunia akibat dianiaya kakek tiri di Jakarta Timur. /Pixabay/jarmoluk

PRFMNEWS - Seorang bayi berinisial AF berusia 2 tahun meninggal dunia setelah dianiaya oleh kakek dan nenek tirinya.

Kejadian penganiayaan terhadap bayi tersebut terjadi di Ciracas, Pasar Rebo, Jakarta Timur, belum lama ini.

Bayi tersebut sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, tapi sayangnya nyawa bayi tersebut tidak bisa diselamatkan.

Baca Juga: Bayi Bisa Meningga karena Minum Jamu? Dokter Richard Berikan Penjelasan Mengenai Penggunaan Obat Herbal

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan tersebut benar adanya.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kakek dan nenek tiri terhadap bayi kini sedang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Masih di PPA, masih kita laksanakan pemeriksaan. Saya belum bisa berkomentar lebih jauh," ujar Budi Sartono dikutip dari PMJ News, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Komisi XI DPR Ingatkan Pemerintah Daerah Hindari Kebijakan yang Picu Inflasi

Budi menjelaskan bahwa PPA telah mengamankan 3 orang yang merupakan anggota keluarga bayi tersebut.

Diantara 3 orang yang diamankan yaitu kakek dan nenek tiri serta anak perempuannya yang merupakan ibu korban.

Budi mengatakan bahwa ketiga anggota keluarga tersebut kini dalam tahap BAP dan interogasi.

Baca Juga: Libur Cuti Bersama Imlek 23 Januari 2023 Potong Jatah Cuti Tahunan? Kemnaker Beberkan Aturannya

"Ada tiga orang, tapi memang sudah kita amankan. Tiga orang ini datang dari keluarga terdekat. Ini masih di BAP dan diinterogasi," ujar Budi.

Disisi lain, jenazah bayi tersebut saat ini masih dilakukan visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Hasil visumnya belum dikeluarkan dari pihak RS Polri, nanti kita sampaikan," tutup Budi.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler