Perhatikan Hal ini Saat Bangun Rumah Agar Tahan Gempa, Disampaikan BNPB

6 Desember 2022, 09:40 WIB
Rumah Tahan Gempa RISHA yang dibangun di Cianjur. /BNPB


PRFMNEWS – Indonesia merupakan daerah rawan gempa bumi karena dilalui oleh jalur pertemuan 3 lempeng tektonik, lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik.

Oleh karenanya, penting bagi masyarakat mengetahui bagaimana membangun rumah agar tahan terhadap gempa.

Selain itu Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pun sempat menyampaikan terkait bangunan tahan gempa merupakan salah satu kunci keselamatan.

Baca Juga: Sebelum Lebaran 2023, Korban Gempa Cianjur Ditargetkan Sudah Tempati Rumah Baru yang Tahan Gempa

Dilansir dari laman Inarisk BNPB, Pemenuhan persyaratan pokok tahan gempa bertujuan untuk mewujudkan bangunan rumah tinggal tunggal yang lebih aman terhadap dampak kerusakan yang diakibatkan oleh bencana gempa bumi.

Persyaratan pokok rumah tahan gempa terdiri dari:

1. Bahan bangunan

- Beton: dengan perbandingan semen 2 pasir: 3 kerikil: 0,5 air, menggunakan semen SNI tipe 1, ukuran kerikil yang baik maksimum 20 mm dengan gradasi yang baik
- Mortar: perbandingan 1 semen : 4 pasir bersih : air secukupnya
- Pondasi: Pondasi terbuat dari batu kali atau batu gunung yang keras dan memiliki banyak sudut agar ikatan dengan mortar menjadi kuat Batu bata
- Batu bata: bagian tepi lurus, tidak banyak retakan, tidak mudah patah, dimensi tidak terlalu kecil dan seragam
- Kayu: bagian tepi lurus dan tajam, tidak banyak retakan, tidak mudah patah dan dimensi tidak terlalu kecil dan seragam.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Cilaku Cianjur

2. struktur utama

Proses konstruksi struktur utama harus memperhatikan ketepatan dimensi dan melalui metode yang benar
- Pondasi
- Balok pengikat/sloof
- Kolom
- Balok keliling/ring
- Struktur atap
- Dinding

3. Hubungan antar elemen dan struktur

Seluruh elemen harus menjadi satu kesatuan sehingga beban dapat ditanggung dan disalurkan secara proporsional. Struktur bangunan juga harus bersifat daktail/elastis sehingga dapat bertahan apabila mengalami perubahan bentuk pada saat terjadi bencana gempa.

Hubungan antar elemen struktur bangunan rumah tinggal tunggal tahan gempa terdiri dari:

- Hubungan antara pondasi dengan balok pengikat / sloof
- Hubungan antara balok pengikat / sloof dengan kolom
- Hubungan antara kolom dengan dinding
- Hubungan antara kolom dengan balok keliling / ring
- Hubungan antara balok keliling / ring dengan kuda-kuda kayu
- Angkur gunung-gunung

Baca Juga: Kemensos Fasilitasi Pembuatan Dokumen Kependudukan untuk Warga Korban Gempa Cianjur

4. Pengecoran Beton

Pengecoran beton baik pada kolom maupun balok harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Pastikan cetakan/bekisting benar-benar rapat dan kuat/kokoh
- Pada pengecoran kolom dilakukan secara bertahap setiap 1 m
- Pada saat pengecoran harus dipastikan adukan di dalam cetakan padat dan tidak berongga untuk menghindari ada bagian yang keropos
- Pelepasan cetakan/bekisting paling sedikit 3 hari setelah pengecoran

Itulah komponen yang perlu diperhatikan untuk membangun rumah tahan gempa sebagaimana disampaikan BNPB.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler