Tarif Khusus Sejumlah Kereta Api ini Bikin Perjalanan Libur Nataru Makin Hemat, KA Eksekutif Rp35 Ribu

30 November 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi kereta api di masa libur nataru natal dan tahun baru. /Pikiran Rakyat/Abdul Muhaemin/

PRFMNEWS - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menerapkan tiket tarif khusus dengan harga lebih murah untuk perjalanan sejumlah kereta api (KAI) pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023.

Tiket tarif khusus sejumlah kereta api yang beroperasi pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 ini berlaku baik untuk kelas eksekutif, bisnis, maupun ekonomi premium dengan rute tujuan tertentu.

Tentu ada syarat dan ketentuan untuk mendapatkan tarif khusus yang harus dipenuhi bagi calon penumpang sebelum membeli tiket KA tertentu yang beroperasi pada masa libur Nataru 2022/2023.

Baca Juga: Kumpulan 15 Link Twibbon Hari AIDS Sedunia 2022, Desain Unik dan Terbaru Cocok untuk Medsos dan WA

Tiket tarif khusus masa libur Nataru 2022/2023 ini berlaku untuk tiga KA dengan relasi terfavorit, antara lain Bandung, Surabaya, Purwokerto, dan Semarang.

Adapun tiga daftar KA fakultatif atau hanya beroperasi pada masa libur Nataru 2022/2023 dengan menerapkan tiket tarif khusus, yakni Purwojaya, Blambangan Ekspres, dan Baturraden Ekspres.

1. KA Baturraden Ekspres

a. Bandung / Kiaracondong – Tasikmalaya: Rp80.000 (Eksekutif), Rp70.000 (Bisnis)

b. Bandung / Kiaracondong – Banjar: Rp90.000 (Eksekutif), Rp80.000 (Bisnis)

c. Purwokerto – Kroya: Rp35.000 (Eksekutif), Rp30.000 (Bisnis)

d. Kroya – Tasikmalaya: Rp90.000 (Eksekutif), Rp70.000 (Bisnis).

2. KA Purwojaya

Cirebon – Purwokerto: Rp75.000 (Eksekutif)

3. KA Blambangan Ekspres

Baca Juga: Terungkap Kasus Penemuan Mayat di Desa Sadu Soreang, Penyebab Awalnya karena Transaksi Ayam

a. Surabaya Pasar Turi / Surabaya Gubeng – Semarang Tawang: Rp235.000 (Eksekutif), Rp120.000 (Ekonomi Premium)

b. Surabaya Pasar Turi / Surabaya Gubeng – Cepu: Rp110.000 (Eksekutif), Rp70.000 (Ekonomi Premium)

c. Surabaya Pasar Turi / Surabaya Gubeng – Probolinggo: Rp40.000 (Eksekutif), Rp30.000 (Ekonomi Premium)

d. Surabaya Pasar Turi / Surabaya Gubeng – Jember: Rp95.000 (Eksekutif), Rp75.000 (Ekonomi Premium)

e. Surabaya Pasar Turi / Surabaya Gubeng – Ketapang: Rp130.000 (Eksekutif), Rp90.000 (Ekonomi Premium)

f. Jember – Ketapang: Rp75.000 (Eksekutif), Rp40.000 (Ekonomi Premium)

Berikut ini syarat dan ketentuan pelayanan penjualan tiket tarif khusus untuk perjalanan 3 KA tersebut:

Baca Juga: Pemerintah akan Uji Coba Mobil Terbang di IKN pada 2024

1. Penjualan dapat dilakukan mulai 2 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api di stasiun yang bersangkutan.

2. Dapat dilayani di loket stasiun, aplikasi KAI Access ataupun channel eksternal yang ditetapkan perusahaan.

3. Kereta Api fakultatif atau tambahan berlaku tarif khusus dengan menyesuaikan relasi kereta api regulernya.

4. Tidak berlaku reduksi. ***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler